Malaysia bakal mengeklaim kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur ke Unesco. Hal itu tentu disoroti publik, termasuk pelaku yang terlibat seperti Ketua Himpunan Paguyuban Reog Ponorogo dan Jaranan Kota Surabaya (HIPREJS) Tri Suyanto. Dia mengatakan Reog tidak hanya menjadi perbincangan di Indonesia, tetapi juga mendapat perhatian dari luar negeri. Baca Juga: Malaysia Berulah Mau Daftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO, Bu Khofifah Langsung Sat-set Tri menilai upaya pemerintah dalam mengajukan hak paten atas kesenian Reog Ponorogo setengah-setengah.

“Upaya pemerintah setengah hati. Kenapa tidak dari dahulu ini dipatenkan? Kalau memang ada kendala, kami carikan solusi,” katanya di Balai Pemuda Surabaya, Senin (11/4). Tri memaparkan sebetulnya pengajuan hak paten atas kesenian Reog Ponorogo memang mengalami kendala. Baca Juga: Digelar 14 April Nanti, Demo Mahasiswa Jatim Tuntut 6 Hal Berikut Kendalanya, yaitu terkait dengan cara pembuatan Reog yang bertentangan dengan UU konservasi tentang perlindungan hewan. “Karena memang dalam pembuatanya menggunakan bulu merak asli. kemudian kepala macan. Nah, itu kan hewan yang dilindungi tentu itu bertentangan,” katanya.
Proses pembuatan itulah yang dianggap orang luar negeri bahwasanya kesenian Reog Ponorogo ini hasil dari pembantaian terhadap hewan yang dilindungi. Baca Juga: Protes Kenaikan BBM dan Minyak Goreng, Mahasiswa Jatim Bakal Demo “Tinggal sekarang pemerintah kita berargumentasi atau dicarikan solusi sehingga itu bisa disiasati agar jalannya untuk mematenkan Reog bisa mulus,” katanya. Tri membeberkan salah satu solusi agar kesenian Reog bisa dipatenkan, yaitu dengan menjelaskan bahwa bahan baku pembuatan Reog menggunakan bahan imitasi atau bahan pengganti. “Misalnya, bulu merak yang digunakan adalah bulu sintetis yang dibuat sama persis. Kemudian kepala hewan macan, itu juga tidak diambil dari hewan tersebut, melainkan imitasi yang dibuat sama persis,” katanya. Mangkanya, lanjut Tri, literasi tentang kesenian Reog Ponorogo juga perlu agar proses hak paten bisa lancar. “Saya rasa literasi bagaimana cara pembuatan Reog itu penting dilakukan agar semua bisa lancar,” tandas Tri. Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah meminta Bupati Ponorogo untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penguat bahwasanya Reog merupakan kesenian asli Jawa Timur. Artikel ini telah tayang di
JPNN.com
dengan judul
“Ternyata Ini Kendala Pengajuan Hak Paten Atas Kesenian Reog Ponorogo”,
https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/13366/ternyata-ini-kendala-pengajuan-hak-paten-atas-kesenian-reog-ponorogo
Proses pembuatan itulah yang dianggap orang luar negeri bahwasanya kesenian Reog Ponorogo ini hasil dari pembantaian terhadap hewan yang dilindungi. Baca Juga: Protes Kenaikan BBM dan Minyak Goreng, Mahasiswa Jatim Bakal Demo “Tinggal sekarang pemerintah kita berargumentasi atau dicarikan solusi sehingga itu bisa disiasati agar jalannya untuk mematenkan Reog bisa mulus,” katanya. Tri membeberkan salah satu solusi agar kesenian Reog bisa dipatenkan, yaitu dengan menjelaskan bahwa bahan baku pembuatan Reog menggunakan bahan imitasi atau bahan pengganti. “Misalnya, bulu merak yang digunakan adalah bulu sintetis yang dibuat sama persis. Kemudian kepala hewan macan, itu juga tidak diambil dari hewan tersebut, melainkan imitasi yang dibuat sama persis,” katanya. Mangkanya, lanjut Tri, literasi tentang kesenian Reog Ponorogo juga perlu agar proses hak paten bisa lancar. “Saya rasa literasi bagaimana cara pembuatan Reog itu penting dilakukan agar semua bisa lancar,” tandas Tri. Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah meminta Bupati Ponorogo untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penguat bahwasanya Reog merupakan kesenian asli Jawa Timur. Artikel ini telah tayang di
JPNN.com
dengan judul
“Ternyata Ini Kendala Pengajuan Hak Paten Atas Kesenian Reog Ponorogo”,
https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/13366/ternyata-ini-kendala-pengajuan-hak-paten-atas-kesenian-reog-ponorogo
One thought on “Ternyata Ini Kendala Pengajuan Hak Paten Atas Kesenian REOG PONOROGO”